andai aku seorang DPR, terinspirasi dari salah satu radio di jakarta yang kebetulan penyiarnya adalah temen gue , dan dimana gue juga ikut berpartisipasi dengan mengirimkan sms ke radio tersebut. kurang lebih ini isi sms gw .
"andai aku seorang DPR , hal yang akan gue lakuin adalah memajukan hukum di indonesia, memberikan bantuan kepada rakyat menengah kebawah yang tidak bisa membayar pengacara. dan gw akan mengadakan seminar untuk para calon sarjana baru , dengan menekankan arti dari keadilan yang sebenarnya."
menurut gw, hukum di Indonesia sekarang ini , udah bener-bener dipandang sebelah mata oleh para masyarakat. dan gue sebagai mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas jakarta , meskipun nama gue sekarang berstatus sebagai mahasiswa yang cuti kuliah. terkadang gue juga malu belajar hukum , karena pandangan masyarakat tentang hal ini saat gue bilang gue studi hukum .
banyak banget hal ga wajar yang menunjukkan begitu rendahnya wibawa dan morah seorang hakim , jaksa juga pengacara. entah apa yang mereka terima dari didikan semasa kuliah mereka, sehingga diotaknya mereka hanyalah uang.
karena sejujurnya , dosen gue , ga ada yang mengajarkan tentang hal seperti itu.
mereka mengajarkan apabila terdakwa salah , tugas pengacara pun bukan untuk membenarkan hal yang salah , tetapi menuntut hak terdakwa agar diberikan keringanan dari tindak pidana/perdata yg dilakukan terdakwa. Dimana-mana toh yang salah ya salah , tapi bukan berarti yang salah itu ga punya hak untuk bersuara dan berpendapat.
jadi sejujurnya lagi , gue ga ngerti tentang apa artinya seorang nenek nyolong permen lalu kena pidana bertahun-tahun , sedangkan para koruptor nyolong uang rakyat malah semakin kaya. Gue ga ngerti apa yang ada di otak dan hati si hakim saat itu, gue rasa seharusnya ada pertimbangan melalui hati nurani . dan gue rasa juga LBH bisa melakukan pembelaan yang sewajarnya. karena itu hal terkecil dari masalah kecil di Indonesia.